Pelaku Togel di Tanjung Beringin Digrebek Polres Empat Lawang 

Empat Lawang.SP. Beberapa barang bukti alat perjudian Toto Gelap(Togel) berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Empat Lawang. Selasa (23/08/2022).

Diantaranya sebuah handphone berwarna putih, uang sebesar RP.40.000.00,- dan buku untuk rekapan togel.

Turut juga diringkus seorang pelaku Sandi (39) warga Tanjung Beringin Kelurahan Pasar, kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Berhasil dihimpun, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Tim Opsnal Polres Empat Lawang.

Kronologis penangkapan, sekitar pukul 12.00 wib, Kanit Pidum dan tim Opsnal Polres Empat Lawang berkoordinasi dengan Kanitreskrim melakukan penyelidikan terkait Penyakit Masyarakat (Pekat) di Tanjung Beringin.

Sebelumnya oleh Tim Opsnal, dilakukan penyelidikan terhadap rumah pelaku yang diduga sering digunakan untuk transaksi judi Togel. Setelah dipastikan pelaku sedang beraktivitas, kemudian dilakukan penggrebekan.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Empat Lawang AKBP H Helda prayitno melalui Kasatreskrim AKP Tohirin.

” Pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku diancam dengan pasal 303 KUHPIdana tentang perjudian.” Pungkas Kasatreskrim. (Epran)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

PAGE TOP