Peduli Sosial, Kajari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad Buka Operasi Pasar Murah

Mura.SP. Selain turut menstabilkan harga kebutuhan pokok menjelang lebaran, Kajari Musi Rawas berinisiatif meringankan kebutuhan masyarakat dengan membuka operasi pasar murah yang digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Senin (09/03/2026).

Saat penyampaian dan harapannya, Kajari berharap operasi pasar ini dapat mengurangi beban masyarakat selama menjalani bulan suci Ramadhan.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Pasar Murah Ramadhan Kejaksaan Negeri Musi Rawas yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas.

Kegiatan yang di inisiasi Kajari Musi Rawas ini diwujudkan sebagai bentuk kepedulian sosial serta dukungan Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam meredam gejolak harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat, khususnya selama Bulan Suci Ramadhan.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Ibu Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam situasi ekonomi yang dinamis saat ini, kebutuhan pokok menjadi salah satu hal yang sangat dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan

pasar murah diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta

memberikan kemudahan dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk dukungan dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta menekan laju inflasi daerah, sehingga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Musi Rawas dapat terus terjaga.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Musi Rawas juga ingin mempererat hubungan dengan masyarakat serta menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum,

tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan komitmen untuk berkontribusi dalam kesejahteraan masyarakat.

” Kejaksaan ingin berkontribusi terhadap ekonomi warga khususnya masyarakat Kabupaten Musi Rawas,” urai kajari.

Pada kegiatan Pasar Murah Ramadhan tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, antara lain beras SPH sebanyak 2 ton dengan harga Rp11.500/kg, telur ayam ras sebanyak 200 karpet dengan harga Rp51.000/karpet, minyak goreng sebanyak 200 liter dengan harga Rp17.000/liter, tepung terigu Rp7.000/kg, bawang

merah Rp33.000/kg, bawang putih Rp32.000/kg, cabai merah keriting Rp35.000/kg, daging beku

Rp120.000/kg, serta berbagai produk lainnya seperti ikan giling, aneka frozen food, dan keripik.

Melalui kegiatan ini, Kajari Musi Rawas berharap Pasar Murah Ramadhan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan, kepedulian, dan solidaritas sosial antara Kejaksaan dan masyarakat di Kabupaten Musi Rawas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

PAGE TOP