Musi Rawas.SP. Saat sedang mengendarai mobil dam truk di jalan lintas Sumatera Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas korban Rodi Hartono (49) dihentikan beberapa orang tidak dikenal. Rabu (11/03/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat itu korban didatangi beberapa pelaku dengan melontarkan perkataan ” kamu nilah yang merusak pasaran harga pasir” kemudian korban disuruh menurunkan pasir yang dibawanya.
Melihat gelagat yang tidak baik, korban pun berusaha turun dari mobil dan menenangkan beberapa pelaku namun naas korban malah mendapat terjangan dan pukulan. Beruntung saat kejadian tersebut melintas seseorang yang melerai dan pelaku dengan menggunakan sepeda motor kabur melarikan diri ke arah Lubuk Linggau.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam dibagian hidung, lebam di bagian kening dan lebam di bagian belakang kepala.
Kepada media ini korban yang berdasarkan indentitas bernama Rodi Hartono beralamat Desa Tanjung Aur atau Air Padang, Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu mengatakan dirinya sangat terkejut dan trauma akibat kejadian yang menimpanya. Ia menyebutkan sudah melapor kejadian tersebut kepada Polres Musi Rawas dengan harapan pelaku dapat ditangkap secepatnya.
” Saya berharap agar pihak kepolisian dapat secepatnya menangkap pelaku, agar kejadian serupa tidak terulang lagi, saya juga heran kenapa mereka melakukan pengeroyokan terhadap saya padahal saya tidak bersalah,” ujar korban bertanya-tanya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kasatreskrim Polres Musi Rawas belum dilakukan konfirmasi untuk diketahui sampai sejauh mana pengungkapan kasus ini. (Epran)













