Lubuk Linggau.SP. Selain mengamankan 38 Tersangka Pengedar Narkoba dan 29 pengungkapan kasus narkotika, Pihak kepolisian Lubuk Linggau juga berhasil menyelamatkan 3 ribu lebih masyarakat dari penyalahgunaan narkotika. Demikian disampaikan oleh Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi saat press release yang disampaikan di aula Mapolres. Senin (20/04/2026).
Kapolres menyebut capaian siginifikan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari agresifitas anggota dilapangan maupun masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait adanya tindak penyalahgunaan narkotika di Lubuk Linggau dan sekitarnya.
Dari press release diketahui, dalam kurun waktu Empat bulan terakhir Januari dan April 2026, Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan sedikitnya 38 tersangka pengedar narkoba dari 29 kasus yang diungkap.
Satu Kasus Gegerkan Publik
Dari puluhan kasus yang dirilis, satu kasus menjadi fenomena karena baru pertama kali berhasil kali diungkap oleh polisi yaitu peredaran narkoba jenis tembakau sintetis. Pelakunya yaitu MI (18) warga asal Palembang yang ditangkap saat melaksanakan transaksi di wilayah hukum Lubuk Linggau.
Khusus kasus tembakau sintetis ini, Kapolres mengatakan pola yang di buat oleh jaringan ini cukup rapi dan terorganisir antar wilayah. ” Jaringan yang mereka cukup luas sehingga butuh penyelidikan yang lumayan lama memakan waktu, dari Januari hingga April dan dilakukan oleh Satresnarkoba,” ungkap Kapolres.
Penyelidikan Dari Lubuk Linggau Hingga ke Tangerang
Lebih detail, Kapolres menjelaskan proses pengungkapan kasus tembakau sintetis ini memiliki keterlibatan intelejen dan pertukaran informasi kepolisian dari Lubuk Linggau dan Tangerang, dari hasil koordinasi diketahui barang haram tersebut masuk melalui jalur Bea dan Cukai kemudian diteruskan ke Polda Sumsel, karena distribusi dan peredarannya ke arah Kota Lubuk Linggau.
” Setelah dilakukan pemetaan dan analisis, anggota dilapangan akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” ujar Kapolres.
Di Lubuk Linggau Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut
Puluhan kasus yang berhasil diungkap ini memberi sinyal keras bagi bandar dan pelaku narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau, tidak ada ruang aman bagi pelaku narkoba yang berada di Lubuk Linggau.
Seusai press release, Kasatnarkoba Lubuk Linggau AKP M Romi, S.H.,M.H mengatakan akan terus mengungkap peredaran narkoba di Lubuk Linggau sampai ke akar-akarnya, dan berkewajiban untuk memutus distribusi sampai ke level paling bawah.
” Tentunya keinginan kami ini tidak ada arti jika tidak di dukung oleh masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas dari pelaku narkoba,” imbuhnya. (Epran)













